"Mulai hari ini 14 Februari hingga 24 Februari mendatang akan digelar secara serentak Operasi Simpatik Jaya 2008 di wilayah Jadetabek. Tujuannnya meningkatkan kesadaran pengendara berlalu lintas dan mengurangi angka kemacetan," ujar Direktur Lalu Iintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Djoko Susilo. SH.Msi, Kamis (14/02/08).
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan bertindak tegas terhadap pengemudi kendaraan yang melanggar lalulintas. Penindakan dengan cara ditilang akan dilakukan bagi pelanggar rambu-rambu lalulintas seperti parkir di tempat sebarangan dan melanggar ketentuan batas kecepatan masksimum.
Polisi juga akan menindak tegas pengemudi yang melewati kendaraan lain yang sedang memberi kesempatan penyeberang jalan dan melewati kendaraan lain dipersimpangan. Selain itu masalah ketentuan cahaya alat pengatur isyarat lalu lintas juga akan diatur.
"Mulai hari ini 14 Februari hingga 24 Februari mendatang akan digelar secara serentak Operasi Simpatik Jaya 2008 di wilayah Jadetabek. Tujuannnya meningkatkan kesadaran pengendara berlalu lintas dan mengurangi angka kemacetan," ujar Direktur Lalu Iintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Djoko Susilo. SH.Msi, Kamis (14/02/08).
Menurutnya, selain tilang tindakan preventif seperti teguran juga akan dilakukan pada operasi ini. "Pelanggarannya, mulai dari pelanggaran marka, stop line, sabuk pengaman, 3 in 1 dan pelanggaran jalur kiri, tindakannya hanya teguran. Tapi kalau sudah 3 kali melanggar langsung ditilang," tegas Djoko.
Operasi ini melibatkan 2.723 personel dari berbagai unsur seperti Polantas, Reserse, Intel dan Propam. Propam diterjunkan untuk mengawasi kegiatan sekaligus perilaku Polantas selama operasi. Intel bertugas mengamati berjalannya operasi dan reserse mengawasi kasus kriminalitas yang terjadi di area lokasi selama operasi berlangsung.
"Jadi tidak hanya masyarakat yang diawasi, petugas juga ikut diawasi untuk bahan evaluasi," terangnya.
Sasaran operasi ini difokuskan pada 213 lokasi rawan macet, pelanggaran, kecelakaan, tempat ngetem, dan terminal di wilayah Jadetabek.
Sebanyak 130 lokasi diantaranya diprioritaskan untuk penindakan, 72 lokasi untuk penanganan kemacetan yang menimbulkan arus lalulintas, dan 11 lokasi untuk kawasan tertib lalu lintas.
0 komentar:
Posting Komentar